dilihat dari fungsi anggaran maka wewenang DPR secara teoritis hanya sampai pada perencanaan. Bahkan, saat ini wewenang DPR sudah dibatasi dalam penganggaran karena tidak lagi membahas hingga tingkat kegiatan dan jenis belanja.“Tidak ada rasionalisasi teoritis untuk memberi legitimasi anggota DPR menyalurkan anggaran bagi pembangunan daerah pemilihan,”
Berita selengkapnya
Klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tunggu 5 Detik lalu klik skip add.,